Keikutsertaan Santri Al-Awwabin dalam Kegiatan Musyawarah Kitab Antarpesantren Kota Depok

Pada Sabtu kemarin, 25 Januari 2025, santri Al-Awwabin turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Gabungan Antarpesantren (Musygap) yang diadakan oleh Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU). Kegiatan yang diadakan di Pesantren Assa’adah dan diikuti oleh berbagai pondok pesantren di Depok ini bertujuan untuk merangkul pesantren-pesantren di Depok dalam mencetak kader potensial yang dapat berkontribusi bagi organisasi dan masyarakat.

Dua santri Al-Awwabin yang ikut serta, Muhammad Fakhri Abror dan Tengku Azzam, didampingi oleh dua pengurus, Ustaz Hafizh Syah Putro, S.H. dan Ustaz Halid Arya Atmaja. Ustaz Hafizh, yang juga merupakan salah satu pengurus dari LBM NU Depok mengatakan bahwa program Musygap diharapkan menjadi langkah awal bagi santri untuk mengembangkan keilmuan yang mereka pelajari di pondok pesantren. Menurutnya, sebagai musyawirin, santri tidak hanya diharapkan mahir membaca kitab, tetapi juga mampu melakukan analisis, interpretasi, dan diskusi yang relevan dengan permasalahan yang dibahas. Mereka harus dapat menyampaikan pemahaman tersirat dan tersurat serta opini yang didukung data.

Ketua LBM NU Kota Depok, Ustaz Hasan Anwari, menyatakan bahwa forum ini diharapkan dapat menemukan kader muda yang berpotensi dalam keilmuan dan pengabdian. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting NU, termasuk K.H Hariruddin dan Kiai Triyono, yang menekankan pentingnya sinergi antarpesantren.

Musygap juga berfungsi sebagai wadah diskusi ilmiah dan mempererat silaturahmi antar pengasuh dan santri. Rangkaian acara berlangsung khidmat dengan partisipasi aktif dari peserta. Kegiatan berikutnya direncanakan akan dilaksanakan di pesantren lain di Depok, dengan harapan dapat mencetak generasi penerus yang berakar pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Similar Posts

One Comment

  1. Bahsul Masail juga dapat menjadi bentuk aplikatif dari kaidah fikih yang lumrah diketahui :
    ِالمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَ الْأَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الْأَصْلَح artinya : “menjaga tradisi lama yang bagus, serta mengadopsi tradisi baru yang lebih bagus”.
    Pengajian fikih yang sudah berjalan di setiap pesantren itu sudah bagus, namun dapat berkembang lebih bagus bila didiskusikan lebih lanjut terkait hukum-hukum fikih yang diamalkan pada kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *