Upacara Hari Santri Nasional 2025: Pesantren Al-Awwabin Depok Teguhkan Peran Santri Moderat

Depok, 22 Oktober 2025 — Pondok Pesantren Al-Awwabin Depok menyelenggarakan upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan khidmat di lapangan utama pesantren. Upacara diikuti oleh dewan asatiz pesantren, dewan guru MI, MTs, dan MA, para kepala madrasah, seluruh santri, serta para alumni. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib sesuai susunan acara yang telah disiapkan oleh panitia.
Dalam upacara tersebut, yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Musyrif Thalabah Ustaz K.H. Drs. Fatchurrochman, M.A. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pesan penting terkait fenomena yang sedang hangat diberitakan akhir-akhir ini mengenai pesantren.
Beliau menjelaskan bahwa terdapat dua kelompok yang kerap menyerang pesantren.
Kelompok pertama adalah عديم الفهم, yaitu mereka yang tidak paham. Mereka berasal dari kalangan awam yang belum mengenal dunia pesantren secara utuh, sehingga sering kali menggiring opini yang keliru tentang pesantren.
Kelompok kedua adalah عديم التفهم, yakni mereka yang tidak mau memahami. Kelompok ini merupakan golongan Islam garis keras yang justru turut menyerang pesantren—lembaga yang menjadi benteng Islam moderat di Indonesia.
Di akhir amanatnya, Ustaz Fatchurrochman menegaskan bahwa untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, pesantren dan santri harus berpegang teguh pada dua hal utama: ilmu dan adab. Dengan keduanya, pesantren akan mampu mengawal Indonesia menuju peradaban dunia yang unggul dan berkeadaban, sejalan dengan tema Hari Santri tahun ini.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai perlombaan dan penampilan seni santri, di antaranya lomba karya seni, penampilan yel-yel santri putra, serta tarian Zapin Melayu yang dibawakan oleh santri putri. Suasana berlangsung meriah dan penuh semangat kekeluargaan.
Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan foto bersama para santri dan dewan asatiz, sebagai simbol kebersamaan dan semangat untuk terus meneguhkan peran pesantren dalam membangun bangsa.












